Webinar Nasional UU KPK

Senin, 21 Juni 2021 14:32 WIB   Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

MALANG 19/06/2021 – BEM UMM melalui Kementerian Politik, Hukum dan HAM (Kemenpolhukam) menggelar Webinar Nasional dengan tema “Kontradiksi Regulasi Lembaga KPK Pasca Revisi Undang-Undang KPK”. Pada acara webinar ini ada 3 narasumber yang ditunjuk untuk memberikan materi terkait tema yang dibawakan yakni Luthfi Jayadi S.Sos yang merupakan Founder dari Malang Corruption Watch (MCW), Donal Fariz S.H., M.H. yang aktif sebagai Pegiat Anti Korupsi serta yang terakhir adalah Sumali, S.H., M.H. yang merupakan seorang hakim Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Acara Webinar Nasional ini berlangsung dari pukul 09:30 hingga 12:30 WIB yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom dan Youtube Streaming, mengingat bahwa kondisi pandemi yang belum membaik bahkan akhir-akhir ini justru semakin naik angkanya. Walaupun demikian, acara webinar ini sukses dihadiri dengan total 626 peserta yang berasal dari 29 provinsi di Indonesia.

Retno Meilani yang merupakan Menpolhukam BEM UMM mengatakan bahwa “Tujuan diselenggarakan Webinar Nasional ini adalah untuk menambah wawasan terkait permasalahan hukum yang sedang terjadi sekaligus memberikan edukasi mengenai kondisi faktual hukum di Indonesia, selain itu juga ini adalah sebagai bentuk pengawalan terhadap isu-isu yang terjadi. Seperti yang kita tahu bersama bahwa isu-isu mengenai pelemahan KPK sedang panas-panasnya diperbincangkan saat ini. Sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan wawasan dan pandangan baru bagi masyarakat, akan ada tindak lanjut mengenai isu KPK ini, seperti ikut dalam memperhatikan pergerakan-pergerakan yang dilakukan oleh pemerintah, yang apabila dirasa sudah tidak berpihak pada keadilan dan kebenaran, bisa melalui kajian tulisan ataupun penelitian. Sebagai warga negara indonesia yang haknya juga dilindungi oleh undang-undang kita juga dapat menyuarakan keresahan dan pendapat kita kepada presiden maupun pemerintah apabila ada ketidakadilan yabg merugikan berbagai pihak, terutama rakyat banyak”, ujarnya

Rafif Ihza Aditya yang merupakan ketua pelaksana kegiatan ini mengatakan bahwa “Acara ini dilatarbelakangi oleh maraknya isu-isu seputar ‘pelemahan’ KPK yang mana hal ini menjadi sorotan seantero negeri. Sehingga melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi dan pemahaman mengenai isu-isu terkait KPK dan Korupsi kepada civitas akademisi dan juga masyarakat umum. Selain itu, webinar ini juga diharapkan dapat memberikan titik terang ditengah ramainya pro dan kontra pasca revisi Undang-undang KPK” ujarnya saat ditemui selepas acara berlangsung. (Muhammad Fadhlillah Setiamukti)

Shared: