Malang, 18 Desember 2024 – Kementerian Politik, Hukum dan HAM Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan program Sekolah Human Rights Defender yang bertempat di Aula BAU, Kampus III UMM. Mengusung tema “Aktualisasi Peran Mahasiswa dalam Penegakan Hak Asasi Manusia melalui Gerakan Advokasi Mahasiswa yang Berkelanjutan”, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah ahli di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai narasumber utama.
Kegiatan ini menghadirkan tiga pemateri utama, yaitu Cekli Pratiwi, LLM, PhD (Dosen dan Ketua Satu ADHAM-UMM/ Sekjen SEPAHAM/ Ahli Hukum HAM Internasional), Dr. Shinta Ayu, SH., MH (Dosen Fakultas Hukum & Sekretaris Satu ADHAM-UMM/ Ahli Hukum Perlindungan Anak & Perempuan), dan Dr. Febriansyah, SH., MH (Lawyer/ Ahli HAM & Hukum Konstitusi).
Diskusi dimoderatori oleh R. Clara M., dengan tamu kehormatan Prof. Dr. Sidik Sunaryo, SH., M.Si., M.Hum (Dosen Fakultas Hukum UMM & Penasehat Satu ADHAM/ Ahli Hukum Pidana & Sosiologi Hukum) serta Dr. Muktiono, MPhil (Ketua SEPAHAM Indonesia/ Ahli Filsafat & HAM dari FH UB).
Dalam sambutan pembukaan mewakili Rektor UMM, Prof. Dr. Sidik Sunaryo, SH., M.Si., M.Hum menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program ini. “Kegiatan seperti ini jarang dilaksanakan, namun sangat penting untuk terus dilakukan demi pengembangan wawasan dan keterlibatan mahasiswa dalam isu-isu HAM,” ujarnya.
Cekli Pratiwi, LLM, PhD menekankan pentingnya memahami instrumen HAM, baik di tingkat internasional maupun nasional, sebagai dasar dalam menjalankan advokasi dan pembelaan HAM. Ia juga menyampaikan bahwa program ini dirancang sebagai bagian dari pengembangan kapasitas masyarakat kampus.
Sementara itu, Dr. Febriansyah, SH., MH menjelaskan bahwa advokasi adalah proses sistematis dan terstruktur yang bertujuan untuk mempengaruhi kebijakan. “Advokasi bertujuan untuk memperbaiki atau mengubah kebijakan yang tidak sesuai, dengan sasaran utama seperti pemerintah dan organisasi lainnya,” ungkapnya.
Di sisi lain, Dr. Shinta Ayu, SH., MH menyoroti dimensi psikologis dari kekerasan. Ia menyatakan, “Kekerasan adalah rasa sakit yang muncul dari hati dan perasaan tidak nyaman, tidak selalu berupa luka fisik yang terlihat. Ini juga bisa berupa kekerasan emosional yang tidak kasat mata.”
Program ini diharapkan menjadi pemantik semangat mahasiswa dalam bergerak untuk memperjuangkan hak-hak dasar manusia melalui gerakan advokasi yang berkelanjutan. Dengan keterlibatan para ahli dan narasumber yang kompeten, UMM terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan HAM, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Tentang BEM UMM
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang merupakan organisasi mahasiswa di tingkat universitas yang memiliki peran utama sebagai representasi mahasiswa dalam menjembatani aspirasi, mengembangkan potensi, serta melaksanakan program yang berorientasi pada kesejahteraan dan pengembangan karakter mahasiswa di UMM.
Kontak :
Gedung Student Center (SC) Lantai 4, Jl. Raya Tlogomas No. 246 Kel. Tlogomas Kec. Lowokwaru, Malang, Indonesia.
Telepon: +62 823 3470 3745
Email: bem.umm@gmail.com
Website: bemu.umm.ac.id
Sosial Media:
IG : @bemumm
Twitter : bem umm
Youtube : BEM UMM
Facebook : BEM UMM
LinkedIn : BEM UMM
Tiktok : bem umm
-------
Penulis : Anggi Khairina Cindy