PENDAHULUAN
Tepat pada Hari ini 78 tahun yang lalu penuh suka cita dengan lahirnya gagasan yang amat sangat fundamental bagi Indonesia. Soekarno menyampaikan gagasan melalui aklamasi tentang lima pokok dasar negara yang sering kita sebut Pancasila. Pancasila, sebagai dasar filsafat negara Indonesia, memiliki peranan yang sangat penting dalam pembentukan identitas dan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi rakyat Indonesia. Hari Lahir Pancasila adalah peringatan yang sangat berarti bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila pertama kali diumumkan kepada publik oleh Bung Karno, pendiri bangsa dan presiden pertama Republik Indonesia.
Pada masa itu, Indonesia tengah menghadapi perjuangan merebut kemerdekaan dari penjajahan Belanda. Saat itu, para pemimpin bangsa menyadari pentingnya memiliki landasan yang kuat dan kokoh untuk membangun negara yang merdeka, demokratis, dan berkeadilan. Oleh karena itu, Bung Karno dan Bung Hatta, yang merupakan tokoh utama dalam perumusan Pancasila, telah bekerja keras untuk menyusun dasar-dasar negara yang sesuai dengan kearifan lokal dan nilai-nilai universal.
Pancasila, sebagai ideologi negara, terdiri dari lima sila yang saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain. Sila-sila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila bukan hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengenang Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila dirayakan setiap tahun pada tanggal 1 Juni, sebagai pengingat akan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan kebhinekaan Indonesia. Pada hari ini, berbagai kegiatan sering diadakan untuk mengenang momen bersejarah tersebut, termasuk upacara bendera, seminar, diskusi, pameran, dan kegiatan sosial lainnya.
Peringatan Hari Lahir Pancasila juga merupakan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk merefleksikan makna dan relevansi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai fondasi bangsa mengajarkan nilai-nilai toleransi, gotong royong, persatuan, dan keadilan sosial. Dengan mengimplementasikan dan menghayati nilai-nilai Pancasila, kita dapat membangun masyarakat yang harmonis, berkeadilan, dan beradab.
Seiring berjalannya waktu, Pancasila tetap menjadi landasan dan pedoman bagi bangsa Indonesia. Pada setiap peringatan Hari Lahir Pancasila, kita diingatkan untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari, baik di lingkungan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun dalam bermasyarakat di tingkat nasional. Dengan menjunjung tinggi Pancasila, kita dapat memperkuat persatuan dan kesatuan, menghargai kebhinekaan, serta mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan yang berkelanjutan
Sejarah
Sejarah berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dengan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Lembaga ini bernama Dokuritsu Junbi Cosakai. Pada sidang pertamanya di tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara. Sidang berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yaitu “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Namun hal di atas masih dikatakan belum sempurna, untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia sembilan. Di dalamnya Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo. Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, peserta sidang menyetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
ERA KEMUNDURAN INDONESIA
Bangsa Indonesia, dalam perjalanan sejarahnya mengalami kesengsaraan dan penderitaan yang disebabkan oleh penjajahan. Pada masa Orde Lama, yaitu pada masa kekuasaan Presiden Soekarno, Pancasila mengalami ideologisasi. Artinya, Pancasila berusaha untuk dibangun, dijadikan sebagai keyakinan dan kepribadian bangsa Indonesia. Kenyataannya, Pancasila hanya dijadikan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan dengan diangkatnya presiden dengan masa jabatan seumur hidup.
Pada masa Orde Baru, yaitu pada masa kekuasaan Presiden Soeharto, bangsa Indonesia kembali menjadikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara. Kenyataannya, Pancasila lagi-lagi hanya dijadikan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan otoriter Presiden Soeharto yang berkuasa selama lebih kurang 32 tahun.
Era Reformasi yang diharapkan sebagai era pembaruan memberikan angin segar bagi bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia diharapkan kembali mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pedoman berbangsa dan bernegara. Akan tetapi, faktanya justru pada Era Reformasi ini bangsa Indonesia dirasakan semakin jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila. Rakyat Indonesia mengalami degradasi moral dan cenderung liberalis karena pengaruh globalisasi. Tindak pidana korupsi dilakukan secara terang-terangan seolah-olah telah membudaya di Indonesia.
Pancasila sebagai Ideologi
Ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea yang berarti gagasan, konsep, cita-cita, dan pengertian dasar, serta logos yang berarti ilmu. Secara etimologis ideologi dapat diartikan sebagai cita-cita atau pandangan suatu bangsa yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pancasila sebagai filsafat bangsa dan ideologi negara dihubungkan dengan fungsinya sebagai dasar negara, yang merupakan landasan idiil bangsa Indonesia dan negara Republik Indonesia dapat disebut pula sebagai Ideologi Nasional atau lebih tepat lagi ideologi negara. Artinya Pancasila merupakan satu ideologi yang dianut oleh negara atau pemerintah dan rakyat Indonesia secara keseluruhan, bukan milik atau dapat dimonopoli oleh seseorang, ataupun sesuatu golongan masyarakat tertentu. Sebagai dasar filsafat atau dasar kerohanian negara, yang merupakan cita-cita luhur bangsa, Pancasila harus dilaksanakan atau diamalkan.
Selama ini kita hanya tahu bahwa Pancasila adalah ideologi pemerintahan dan negara Indonesia, tetapi apakah kita benar-benar tahu pentingnya ideologi itu bagi masyarakat?
Menurut Sidney Hook, ideologi sangat penting karena ideologi menjelaskan tentang bagaimana sebuah masyarakat berpikir dan berperilaku. Ideologi selalu berada dalam pemikiran kita dan pentingnya ideologi dapat dilihat jika kita memahaminya. Oleh karena itu penting bagi kita untuk lebih memahami Pancasila sebagai ideologi nasional agar kehidupan kita selaras dengan nilai dan norma yang berlaku.
Masih relevankah Pancasila pada zaman seperti ini ?
Tentu Pancasila masih relevan karena Pancasila bukan hanya sekedar ideologi tetapi Pancasila juga merupakan kesepakatan yang dibuat dengan melihat pandangan-pandangan masyarakat Indonesia terhadap semua aspek kehidupan bermasyarakat. Pancasila juga mengandung nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman oleh masyarakat dari waktu ke waktu. Pancasila dapat dengan mudah beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu tanpa merubah orisinalitas dan makna Pancasila.
Pancasila juga dapat bersaing dengan berbagai ideologi lain yang bermunculan di era globalisasi ini. Hal itu karena Pancasila memiliki nilai-nilai unggul yang dapat menyesuaikan perannya dalam segala keadaan. Oleh karena itu, posisi Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah cukup tepat sehingga tidak perlu lagi meragukan dan menolak nilai Pancasila. Dalam era globalisasi dan tantangan modern, Pancasila tetap relevan dan menjadi perekat bagi bangsa Indonesia. Melalui kerangka Pancasila, Indonesia mampu menavigasi kompleksitas isu sosial, politik, ekonomi, dan budaya dengan tetap menjaga persatuan dan kebhinekaan. Pancasila juga memberikan pondasi untuk pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.
Pentingnya Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak hanya berlaku di dalam negeri, tetapi juga di kancah internasional. Pancasila diakui sebagai ideologi nasional yang unik dan menjadi landasan dasar hubungan Indonesia dengan negara lain dalam menjaga perdamaian, kerjasama, dan menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Namun, perjalanan Pancasila sebagai ideologi negara tidak selalu mulus. Tantangan dan perdebatan seputar interpretasi dan penerapan Pancasila masih ada hingga saat ini. Oleh karena itu, peringatan Hari Lahir Pancasila juga menjadi ajang untuk melibatkan semua elemen masyarakat dalam berdiskusi, berdialog, dan mencari konsensus mengenai makna dan implementasi Pancasila dalam realitas kehidupan sekarang.
Sebagai warga negara Indonesia, mari kita terus merayakan Hari Lahir Pancasila dengan rasa syukur atas warisan berharga ini. Mari kita jadikan Pancasila sebagai kompas dan panduan dalam menjalani kehidupan sehari-hari, dengan semangat kebersamaan, keadilan, dan persatuan. Dengan demikian, kita dapat melangkah maju bersama dalam membangun Indonesia yang lebih baik, berkeadilan, dan berdikari.