AKSI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG MELAWAN KETIDAKADILAN

Selasa, 04 April 2023 08:41 WIB   Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Malang, 04/04/2023 – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (BEM UMM) melalui Kementerian Polhukam (Kementerian Politik, Hukum dan HAM) lakukan Aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang, pada Senin (3/4/2023). Demonstrasi ini dilakukan oleh ratusan mahasiswa dari sejumlah universitas dalam rangka Aksi Tolak UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan. BEM-UMM beserta mahasiswa lain mulai berkumpul di depan masjid AR. Fachruddin yang kemudian berangkat bersama ke titik kumpulnya yaitu Stadion Gajayana untuk berjalan bersama ke depan gedung DPRD Kota Malang. 

Sepanjang jalan mahasiswa mengibarkan spanduk yang sebagian besar bertuliskan tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja serta beberapa spanduk berisi mengenai tuntutan agar keadilan dan HAM dapat diaplikasikan dengan baik di Indonesia, salah satunya yaitu pada Tragedi Kanjuruhan yang sampai saat ini belum tahu kejelasannya. Menurut mahasiswa sendiri isi dari UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan kaidah pembentukan perundang-undangan. Kejadian ini dinilai penciptaan UU Cipta Kerja terlalu terburu-buru sehingga lupa tidak mengedepankan asas keterbukaan. 

Dalam orasi yang disampaikan oleh Gilang Dalu atau lebih disapa dengan Gilang menyuarakan pendapatnya untuk tidak melakukan tindakan kekerasan kepada para mahasiswa yang melakukan demonstrasi dengan orasi yang berisi mengenai urgensi, “Kenapa mahasiswa harus turun ke jalan dan menjadi agen of control terhadap pihak pemerintah lebih khususnya anggota DPR.” ungkap Gilang Dalu. Tujuan dari orasi tersebut yakni untuk membakar semangat dari masa aksi supaya tidak mendapatkan provokasi dan membuat mereka semakin fokus terhadap aksi yang kita lakukan hari ini. Aksi kali ini BEM-UMM tergabung dalam aliansi Suara Rakdjat dan menyepakati segala tuntutan dalam Konsolidasi yang telah berlangsung.  Maka dari Aliansi Suara Rakdjat mendesak: 

Poin Tuntutan Isu Nasional:

  1. Mendesak Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan bahwa UU Ciptaker inkonstitusional.
  2. Mendesak DPR RI & Presiden untuk mencabut UU Ciptaker tanpa perubahan.
  3. Mendesak DPR RI & Presiden untuk mengembalikan independensi KPK.
  4. Mendesak DPR & Presiden untuk merevisi pasal-pasal bermasalah dalam KUHP & UU Minerba.
  5. Mendesak DPR & Presiden untuk mencabut UU IKN tanpa perubahan.
  6. Mendesak Pemerintah untuk bertanggung jawab atas kerugian materiil dan immateriil masyarakat IKN.
  7. Mendesak Kapolri untuk segera melakukan perbaikan institusi POLRI dan mendesak Panglima TNI untuk menghentikan segala bentuk militerisme serta kekerasan terhadap sipil.

Poin Tuntutan Isu Regional:

  1. Mendesak Majelis Hakim yang menangani Tragedi Kanjuruhan untuk menjatuhkan putusan seberat-beratnya dan seadil-adilnya terhadap para terdakwa pada tahap banding dan kasasi. 
  2. Mendesak Komnas HAM & Kejaksaan Agung untuk proaktif dalam melakukan penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Tragedi Kanjuruhan secara pro justitia.
  3. Mendesak PSSI untuk merevisi SOP atas keamanan sepak bola.
  4. Mendesak LPSK untuk mendampingi dan melindungi secara maksimal korban Tragedi Kanjuruhan.
  5. Mendesak Pemerintah untuk mencabut HGU PT. Bumisari
  6. Mendesak Kapolda Jatim untuk membebaskan 3 petani pakel yang dikriminalisasi karena memperjuangkan hak atas tanahnya.

Pada inti dari demonstrasi kemarin (3/4/2023) yaitu kepada pihak kepolisian untuk tidak lagi melaksanakan tindakan represif kepada masyarakat. Selain itu, mahasiswa mengecam keras terhadap putusan yang di layangkan oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. BEM UMM akan selalu menggabungkan dan mengawal Tragedi Kanjuruhan hingga para keluarga korban dan korban mendapatkan keadilan.

 

Shared: