AKSI CEPAT BEM UMM MENANGGAPI PUTUSAN PN SURABAYA

Sabtu, 25 Maret 2023 05:30 WIB   Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Malang, 24/03/2023 - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (BEM UMM) dan perwakilan PP Muhammadiyah melakukan pertemuan dengan para keluarga korban tragedi Kanjuruhan Di RBC Smart Coffee Pada (20/03). Pertemuan ini merupakan suatu tindakan dari BEM UMM dan PP Muhammadiyah atas putusan yang dikeluarkan oleh PN Surabaya. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa elemen, diantaranya PP Muhammadiyah, BEM UMM, TGA (tim gabungan Arema) Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Dan Perwakilan keluarga Korban.

M. Busyro Muqoddas, mengatakan, “Hal yang terjadi sekarang merupakan tanggung jawab kita bersama dan Muhammadiyah akan siap mengawal Kasus Kanjuruhan ini. Untuk Keluarga korban tetaplah tegar menghadapi musibah ini dan ketika ada hal yang ingin disampaikan silahkan untuk datang ke Kader-kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang telah dipercayakan untuk menjadi Penasehat Hukum dari korban," ujar Ketua Hukum, HAM dan Hikmah Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut.

Dalam pertemuan ini para korban menyampaikan aspirasinya kepada seluruh pihak yang hadir, aspirasi yang disampaikan menjurus ke keadilan di negara ini. Salah satu pertanyaan yang paling menyentuh dan mencambuk para hadirin yaitu, “Apakah masih ada keadilan di negara Indonesia ini? Kami Keluarga korban tidak pernah merasakan mendapatkan keadilan dan merasa dianaktirikan oleh pemerintah kota malang dan pemerintah Indonesia,” ungkap salah satu keluarga korban Kanjuruan.

Dari beberapa aspirasi yang sisampaikan oleh keluarga korban tragedi Kanjuruhan terkait dengan putusan oleh PN Surabaya tersebut, BEM UMM dan PP Muhammadiyah menyimpulkan bahwa putusan dari PN Surabaya tersebut sangat jauh dari esensi keadilan. Maka dari itu, BEM UMM dan PP MUHAMMADIYAH menyatakan sikap:

1. Akan melakukan pengkajian terhadap pertimbangan hakim atas kasus Kanjuruhan yang tidak Menjunjung tinggi nilai keadilan .
2. Perhitungan restitusi oleh LPSK tapi pada kenyataanya tidak dilaksanakan, hal ini harus menjadi keseriusan Bagi para petinggi Yang ada di negara ini.
3. Mengawal secara serius kasus Kanjuruhan dan akan memaksimalkan segala tindakan yang dilakukan untuk korban Kanjuruhan.
4. Mengecam pihak pemerintah untuk menetapkan kasus Kanjuruhan merupakan bagian tanggung jawab negara yang harus diselesaikan.
5. Muhammadiyah tidak akan mungkin untuk mendiamkan sesuatu hal yang merugikan masyarakat dan akan terus mengawal kasus ini.

M Akbar Sirajuddin Al - Rifqi selaku Presiden Mahasiswa universitas Muhammadiyah Malang mengatakan,  “Hari ini negara kita sedang darurat tragedi Kanjuruhan yang belum tertuntaskan dan masih meninggalkan sejuta luka untuk keluarga korban harapan nya beberapa ini dituntaskan terlebih dahulu, sebelum menyentuh soal lain di negeri ini. Tapi, perihal ini berbanding terbalik dengan fakta yang terjadi. Hal tersebut dapat dilihat dari sahnya PERPPU Cipta Kerja yang dirasa terlalu mendadak dan cenderung menutupi tragedi Kanjuruhan,” tuturnya.

Shared: